Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

40 Terduga Penipuan Online Diserahkan Kodam XIV Hasanuddin, Begini Respons Polda Sulsel

2622
×

40 Terduga Penipuan Online Diserahkan Kodam XIV Hasanuddin, Begini Respons Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
40 Terduga Penipuan Online Diserahkan Kodam XIV Hasanuddin, Begini Respons Polda Sulsel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan perkembangan terbaru kasus penipuan online, Sabtu (26/4/2025), di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel. Konferensi ini dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi.

MAKASSAR—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan perkembangan terbaru kasus penipuan online, Sabtu (26/4/2025), di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel. Konferensi ini dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi.

Dalam penjelasannya, Ditreskrimsus menyampaikan telah menerima pelimpahan 40 orang terduga pelaku dari Kodam XIV Hasanuddin pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Proses serah terima berlangsung hingga malam hari, dimulai dengan pemeriksaan kesehatan, pengecekan kelengkapan barang bukti, dan diakhiri dengan administrasi resmi yang ditandatangani kedua pihak pada pukul 23.50 WITA.

“Setelah pelimpahan, kami langsung melakukan tindakan kemanusiaan seperti pemeriksaan kesehatan, pengecekan identitas, dan pemberian makanan kepada para terduga pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Penyidik Ditreskrimsus juga telah memulai investigasi lanjutan berbasis scientific investigation. Analisis digital forensic terhadap barang bukti elektronik dilakukan untuk mengungkap jaringan penipuan ini. Dari total 144 unit handphone yang diamankan, data dari 20 unit berhasil diangkat.

Temuan sementara mengungkap 41 korban yang tersebar di dalam dan luar negeri, dengan modus operandi jual beli handphone, investasi dalam negeri, serta investasi luar negeri.

Dari jumlah tersebut, tiga korban telah memberikan keterangan resmi. Mereka berasal dari Jawa Timur dengan kerugian Rp8 juta, Pontianak sebesar Rp3 juta, dan Singapura sebesar Rp30 juta.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menjelaskan, tiga terduga pelaku telah diidentifikasi perannya berdasarkan hasil forensik digital. Penyidikan terhadap mereka kini ditingkatkan, mengingat kasus ini merupakan delik aduan yang memerlukan laporan dari korban.

Sementara itu, terhadap 37 terduga lain yang belum ditemukan keterlibatan langsungnya, pihak kepolisian akan menyerahkan mereka kembali ke keluarganya sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Namun, jika di kemudian hari ditemukan bukti baru, kepolisian siap melakukan pemanggilan ulang.

Polda Sulsel kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin beragam dan sulit dideteksi. (*)

error: Content is protected !!