Advertisement - Scroll ke atas
Hukum

Diduga Culik dan Aniaya Bocah 11 Tahun, Pria di Makassar Ditangkap Polisi di Perumahan Elit

1238
×

Diduga Culik dan Aniaya Bocah 11 Tahun, Pria di Makassar Ditangkap Polisi di Perumahan Elit

Sebarkan artikel ini
Asusila
Ilustrasi

MAKASSAR—Seorang pria berinisial KG (32) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penculikan dan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pria berinisial KH, terduga pelaku kekerasan terhadap anak,” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Senin (14/4/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pelaku diringkus Tim Jatanras di sebuah rumah di kawasan Perumahan Puri Taman Sari, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (13/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut sehari sebelumnya, Jum’at (11/4/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga membujuk korban dengan janji akan memberikan pakaian dan bahan pokok. Korban yang tergiur kemudian mengikuti ajakan pelaku.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan pakaian dan kebutuhan pokok,” ungkap Nasrullah.

Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan keji tersebut. Di antaranya, satu unit sepeda motor, delapan lakban, empat botol pelumas, empat gulungan kain berbalut lakban, serta satu bilah pisau dapur.

“Semua barang bukti ini sedang kami dalami untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kasus ini,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari pelaku dan korban untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi bejat tersebut.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak. (Ag4ys)

error: Content is protected !!