MAKASSAR—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto mulai diuji coba di sejumlah wilayah dan direncanakan berjalan efektif mulai Januari 2025. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengalokasikan anggaran untuk program ini dalam APBD Pokok 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebutkan, Pemkot Makassar mendukung program ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Namun, pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Anggaran makan siang gratis di APBD Pokok 2025 memang belum ada, karena kami masih menunggu ketentuan teknis dari provinsi. Prinsipnya, Wali Kota Makassar mendukung penuh program ini karena merupakan bagian dari RPJMN,” ujar Zulkifli, Senin (18/11/2024).
Sampai saat ini, Pemkot Makassar bersama DPRD masih membahas program-program prioritas yang akan masuk dalam APBD Pokok 2025. Namun, pemberian makanan bergizi belum menjadi bagian dari usulan program, mengingat arahan teknis dari pemerintah pusat maupun provinsi belum diterima.
Selain itu, Zulkifli menambahkan, implementasi program ini juga perlu menunggu visi dan misi Wali Kota Makassar yang terpilih pada 2025. Program-program baru akan diselaraskan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode lima tahun ke depan.
“Program ini akan dimasukkan dalam RPJMD baru untuk mendukung kegiatan turunan dari RPJMN. Kita tunggu visi Wali Kota terpilih, lalu ada waktu untuk menyusun RPJMD,” jelasnya.
Jika penyesuaian diperlukan, termasuk penganggaran untuk program makan bergizi gratis, Pemkot Makassar akan memasukkannya ke dalam APBD Perubahan 2025. “Kalau nanti ada pergeseran anggaran atau program, kami bisa laksanakan di perubahan,” tambah Zulkifli.
Menurutnya, kontribusi Pemkot Makassar dalam program ini tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga penyediaan data penerima manfaat untuk mendukung pelaksanaannya.
“Prinsipnya, daerah hanya memberikan dukungan terkait program makan bergizi gratis, sementara pelaksanaannya ditangani Pemprov dan lembaga terkait,” tutupnya. (*/4dv)

















