Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Sekda Sulsel Jufri Rahman Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah Secara Virtual

1065
×

Sekda Sulsel Jufri Rahman Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Sekda Sulsel Jufri Rahman Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah Secara Virtual
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Sekda.

MAKASSAR—Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Sekda.

Entry Meeting ini merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Tujuannya sederhana tapi krusial: membangun komunikasi awal antara tim pemeriksa dan entitas yang akan diperiksa, sekaligus menyamakan pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara maupun daerah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Aula Bimah, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan diikuti oleh berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang berada dalam wilayah kerja Direktorat Jenderal PKN VI.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut hadir langsung bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa.

“BPK tidak hanya memberikan opini, tapi juga menyampaikan rekomendasi atas temuan serta mendorong tindak lanjut atas pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya.

Usai entry meeting, agenda dilanjutkan dengan koordinasi pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), yang mencakup pengelolaan dana transfer, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, dan kerja sama pusat-daerah.

Sebagai penutup, BPK RI menyerahkan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 kepada provinsi yang hadir secara langsung, termasuk Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (*/4dv)

error: Content is protected !!